PAJAK KENDARAAN DKI JAKARTA
Cara Cek Tagihan Pajak Samsat DKI Jakarta Online dan Offline
Mengetahui jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta kini semakin mudah. Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Samsat, aplikasi, atau langsung ke kantor Samsat terdekat.
Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Secara Online
1. Melalui Website Resmi Samsat DKI Jakarta
Anda bisa mengecek pajak kendaraan dengan cara berikut:
- Buka situs resmi https://samsat-pkb.jakarta.go.id
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK pemilik
- Klik "Cek Pajak" dan informasi akan ditampilkan
2. Menggunakan Aplikasi SIGNAL
Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi SIGNAL untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.
3. Melalui SMS
Ketik format: INFO (spasi) Nomor Polisi lalu kirim ke 1717.
Cek Pajak Kendaraan Secara Offline
Jika ingin mengecek pajak langsung, Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK dan KTP pemilik kendaraan.